Posted by : About Iqbal Sabtu, 09 April 2016

https://maxcdn.icons8.com/Share/google/s/source_code.png

1.     Jelaskan tentang fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi sistem informasi !

Jawab :

Fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi system informasi adalah salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi system infromasi. Tidak hanya sekadar membuat regulasi/aturan, namun juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja yang berhak mengeluarkan aturan dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran adalah pemerintah dan aparat penegak hukum. Ada beberapa peraturan yang terkait dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, seperti:

·       Undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

·       UU Informasi dan Elektronik (ITE)

·       Undang-undang Pornografi (UP)

 

2.     Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus berkaitan dengan regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi informasi !

Jawab :

Contoh Kasus :  Peretasan Website milik Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Penjelasan : Regulasi/Aturan yang digunakan untuk kasus :  Peretasan Website milik Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) yaitu Pasal 30 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

3.     Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan regulasi/aturan tersebut, jelaskan!

Jawab :

Karena ada rasa keingintahuan untuk mencoba untuk menyimpang dari regulasi/aturan yang ada. Seperti halnya peretas sistem mencoba untuk memasuki dan memodifikasi sistem yang terlarang untuk diakses tanpa izin.

 

 

4.    Apa yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan !

Dibuatkan kode etik untuk pengguna maupun pembuat aplikasi. Berikut adalah contoh kode etik untuk pembuat aplikasi :

§  Seorang pembuat aplikasi tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.

§  Seorang pembuat aplikasi tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.

§  Seorang pembuat aplikasi tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.

§  Seorang pembuat aplikasi tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.

§  Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.

§  Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.

§  Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.

§  Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode pembuat aplikasi lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.

§  Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.

 

Untuk pengguna aplikasi :

·       Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

·       Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.

·       Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

·       Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

·       Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

·       Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

About Author

Foto saya
IT Student | EDM Enthusiast | Likes Interior Design and Graphic Design | I Also Writing Articles of Games at http://cyberlineteam.com/category/it/game/ | Personal Website : miiqbalrama.hol.es

PageViews

- Copyright © BeOneOfHeroes -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -