Posted by : About Iqbal Rabu, 14 Mei 2014

Nama  

Muhamad Iqbal Ramadhan

 

NPM

14112802

 

Kelas

2KA19

 

Jurusan dan Fakultas

Sistem Informasi - Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi

 

Dosen dan Mata Kuliah

ArdiPrawiro - Teori Organisasi Umum 2 

 

nabi-muhammad-rasulullah-saw-telah-diramalkan-didalam-kitab-tripitaka-budha1.jpg (603×441)

Siapa yang tidak mengenal Nabi Muhammad S.A.W ? semua orang di dunia ini pasti mengenalnya, baik kaum muslim maupun non-muslim. Beliau adalah sosok pemimpin dunia, hal ini dibuktikannya dari apa yang telah diamalkannya selama beliau hidup di dunia. Di tugas ini penulis akan menjelaskan mengapa beliau dapat dikatakan sebagai sosok pemimpin dunia. Berikut adalah penjelasannya.

 

Biografi mengenai Nabi Muhammad S.A.W

Muhammad bin Abdullāh atau lebih dikenal dengan Nabi Muhammad S.A.W (lahir di Mekkah, 20 April 570 – meninggal di Madinah, 8 Juni 632 pada umur 62 tahun) adalah seorang nabi dan rasul yang terakhir bagi umat Muslim. Muhammad menciptakan ajaran dan ilmu pengetahuan berupa agama Islam.

Michael H. Hart dalam bukunya The 100 menilai Muhammad sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia. Menurut Hart, Muhammad adalah satu-satunya orang yang berhasil meraih keberhasilan luar biasa baik dalam hal spiritual maupun kemasyarakatan. Hart mencatat bahwa Muhammad mampu mengelola bangsa yang awalnya egoistis, barbar, terbelakang, dan terpecah-belah oleh sentimen kesukuan menjadi bangsa yang maju dalam bidang ekonomi, kebudayaan, dan kemiliteran bahkan sanggup mengalahkan pasukan Romawi yang saat itu merupakan kekuatan militer terdepan di dunia.

 

Nabi Muhammad S.A.W secara Etimologi

Muhammad secara bahasa berasal dari akar kata semitik 'H-M-D' yang dalam bahasa Arab berarti "dia yang terpuji". Selain itu di dalam salah satu ayat Al-Qur'an[17], Muhammad dipanggil dengan nama "Ahmad" (أحمد), yang dalam bahasa Arab juga berarti "terpuji".

Sebelum masa kenabian, Muhammad mendapatkan dua julukan dari suku Quraisy (suku terbesar di Mekkah yang juga suku dari Muhammad) yaitu Al-Amiin yang artinya "orang yang dapat dipercaya" dan As-Saadiq yang artinya "yang benar". Setelah masa kenabian para sahabatnya memanggilnya dengan gelar Rasul Allāh (رسول الله), kemudian menambahkan kalimat Shalallaahu 'Alayhi Wasallam (صلى الله عليه و سلم, yang berarti "semoga Allah memberi kebahagiaan dan keselamatan kepadanya"; sering disingkat "S.A.W" atau "SAW") setelah namanya.

Muhammad juga mendapatkan julukan Abu al-Qasim[2] yang berarti "bapak Qasim", karena Muhammad pernah memiliki anak lelaki yang bernama Qasim, tetapi ia meninggal dunia sebelum mencapai usia dewasa.

 

Kepemimpinan Nabi Muhammad S.A.W di Madinah

Meski agama Islam lahir di tanah Makkah, namun doktrin-doktrin wahyu ilahi yang disampaikan oleh Nabi Muhammad belum begitu efektif berjalan di tengah-tengah hegemoni politik dan ekonomi kaum aristoktrat Quraisy. Pengikut Muhammad pada periode Makkah sebagian besar hanya terdiri dari orang-orang yang tertindas dan mengamalami ketidakadilan dalam tatanan masyarakat kala itu. Sehingga tak heran mereka masih minoritas dan belum dapat tampil sebagai komunitas yang membongkar tatanan masyarakat Qurasiy Makkah yang timpang tersebut.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi di kalangan masyarakat Madinah pasca peristiwa hijrahnya Muhammad bersama pengikut-pengikutnya ke Madinah pada 622 Masehi. Keberadaan Nabi dan ajaran agama baru yang dibawanya sudah mendapat tempat dan simpati. Hal ini dibuktikan dengan peristiwa Bai’ah al-‘Aqabah setahun sebelum beliau hijrah.

Dalam peristiwa Bai’ah al-“Aqabah tersebut, sebanyak 12 orang penduduk Yastrib (nama kota Madinah sebelum diganti), pada musim haji menyatakan keislamannya. Dalam bai’ah tersebut, mereka menyatakan bahwa mereka hanya akan menyembah Allah, meninggalkan segala perbuatan jahat dan menaati Nabi Muhammad. Kedua belas orang penduduk tersebut menurut catatan Ibn Hisyam, sebagaimana yang dikutip oleh Muhammad Iqbal adalah: (1) As’ad ibn Zura’ah, (2) ‘Awf ibn Harts, (3) Mu’adz ibn Harts, (ketiganya berasal dari Bani Najjar), (4) ‘Ubadah ibn Shamit, dan (7) Yazid ibn Tsa’labah, (keduanya dari Bani ‘Awf), (8) ‘Abbas ibn ‘Ubadah dari Bani Salim, (9)’Uqabah ibn ‘Amir, (10) Quthbah ibn ‘Amir, (kedua bersaudara ini berasal dari Bani Salamah), (11) Malik Abu al-Haitsam ibn al-Taihan dari Bani ‘Abd al-Asykal, serta (12) ‘Uwain ibn Sa’idah dari Bani ‘Amr ibn ‘Awf. (Lihat Ibn Hisyam, Sirah al-Nabi, Juz II, Beirut: Darul Fikri, hal. 40-41).

Pada tahun berikutnya, sebanyak 73 orang Yatsrib yang sudah memeluk Islam datang kembali ke Makkah mempertegas pengakuan keislaman mereka dan pembelaan kepada Nabi Muhammad. Dalam kesempatan ini mereka mengajak Nabi untuk berhijrah ke Madinah yang selanjutnya dikenal dengan Bai’ah al-‘Aqabah kedua.

Dua peristiwa bersejarah inilah yang mengubah arah perjalanan Nabi Muhammad dan pengikutnya dari kelompok tertindas menjadi kekuatan politik yang kokoh, solid dan disegani. Kedua peristiwa ini juga merupakan titik awal bagi Nabi Muhammad untuk mendirikan Negara Madinah. Di kota yang baru ini Nabi Muhammad baru bisa secara efektif menerapkan dimensi sosial ajaran Islam untuk menciptakan masyarakat yang berbudaya. Hal ini ditopang sepenuhnya oleh dukungan penduduk Madinah sendiri yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj.

Dari masyarakat ini kemudian Nabi Muhammad menciptakan suatu kekuatan sosial-politik dalam sebuah Negara Madinah. Maka langkah pertama yang dilakukan Rasulullah adalah membangun masjid beserta bangunan tempat tinggalnya di sekitar masjid tersebut serta beberapa tempat tinggal kaum muslimin, terutama bagi fakir miskin yang tidak punya tempat tinggal. Hal lain yang tak kalah pentingnya dilakukan oleh Nabi Muhammad di Madinah dalam rangka pembentukan sebuah Negara adalah membuat PIAGAM MADINAH pada tahun Pertama Hijriyah. Piagam yang berisi 47 pasal ini memuat peraturan-peraturan dan hubungan antara berbagai komunitas dalam masyarakat Madinah yang majemuk, dimana bergabung di dalamnya 3 kelompok masyarakat, yaitu umat Islam sendiri (baik Muhajirin dan Ansyhar); orang-orang Yahudi (dari suku Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’; dan sisanya suku Arab yang masih menyembah berhala (poluteisme).

Piagam Madinah sebagai konstitusi Negara Madinah memberi landasan bagi kehidupan bernegara dalam masyarakat yang majemuk di Madinah. Landasan tersebut adalah:

·         Semua umat Islam adalah satu kesatuan, walaupun berasal dari berbagai suku dan golongan.

·         Hubungan intern komunitas muslim dan hubungan ekstern antara komunitas muslim dengan non-muslim didasarkan pada prinsip bertetangga baik, saling membantu menghadapi musuh bersama, membela orang yang teraniaya, saling menasehati dan menghormati kebebasan beragama.

Terwujudnya Piagam Madinah merupakan bukti sifat kenegaraan Muhammad. Beliau tidak hanya mementingkan umat Islam, tetapi juga mengakomodasi kepentngan orang-orang Yahudi dan mempesatukan kedua umat serumpun ini di bawah kepemimpinannya. Bagi umat Islam, Nabi Muhammad berhasil menciptakan persatuan dan kesatuan serta persaudaraan di antara kaum muhajirin dan anshar, juga antara suku-suku di kalangan anshar sendiri. Di kalangan anshar, Nabi diakui telah merekat kembali hubungan antarsuku yang sebelumnya selalu  bermusuhan.

Terhadap orang Yahudi, Nabi membangun persahabatan dan menghormati keberadaan mereka. Karena bagaimanapun, kaum Yahudi adalah penduduk Madinah juga yang telah tinggal sejak abad pertama dan kedua Masehi, jauh sebelum Nabi berhijrah ke sini. Sehingga tak heran bila kaum Yahudi diberikan kebebasan untuk menjalankan agama mereka. Ditambah lagi kaum Yahudi pun mengakui kepemimpinan Nabi Muhammad. Hal ini tercermin dari kesediaan mereka untuk meminta putusan atas berbagai perkara kepada Nabi Muhammad SAW.

Di dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai kepala negara dalam  arti yang sesungguhnya, Nabi Muhammad dibantu oleh para sahabat dalam melindungi dan mengayomi rakyatnya. Termasuk melakukan berbagai diplomasi politik di luar negeri. Nabi SAW selaku penerima kekuasaan senantiasa melindungi rakyatnya, memenuhi kebutuhan mereka dan membawa mereka ke dalam kesejahteraan. Adapun acuan yang diterapkan Nabi SAW dalam perannya sebagai kepala Negara Madinah adalah berdasarkan perjanjian yang ada dalam konteks bai’ah al-‘aqabah, di mana dalam perjanjian tersebut ada hak dan kewajiban secara berimbang antara kedua belah pihak.

Dalam praktiknya, Nabi Muhammad menjalankan pemerintahan yang tidak terpusat di tangan beliau. Untuk mengambil suatu keputusan politik, misalnya, dalam beberapa kasus Nabi melakukan konsultasi dengan pemuka-pemuka masyarakat. Ada 4 (empat) cara yang ditempuh Nabi dalam mengambil keputusan politik, yaitu:

·         Mengadakan musyawarah dengan sahabat senior. Dalam konteks ini misalnya bagaimana Nabi dengan sahabat senior bermusyawarah mengenai tawanan Perang Badar. Abu Bakar meminta agar tawanan tersebut dibebaskan dengan syarat meminta tebusan dari mereka, sedangkan Umar menyarankan supaya mereka dibunuh saja.

·         Meminta pertimbangan kalangan profesional. Dalam hal ini misalnya, Nabi menerima usulan Salman al-Farisi untuk membuat benteng pertahanan dalam perang Ahzab menghadapi tentara Quraisy dan sekutu-sekutunya dengan menggali parit-parit di sekitar Madinah.

·         Melemparkan masalah-masalah tertentu yang biasanya berdampak luas bagi masyarakat ke dalam forum yang lebih besar. Untuk hal ini dapat dilihat pada musyawarah Nabi dengan sahabat tentang strategi perang dalam rangka menghadapi kaum Quraisy Mekkah di Perang Uhud.

·         Mengambil keputusan sendiri. Ada beberapa masalah politik yang langsung diputuskan Nabi dan mengesampingkan keberatan-keberatan para sahabat, seperti yang terjadi dalam menghadapi delegasi Quraisy ketika ratifikasi Perjanjian Hudaibiyah.

Dalam menjalankan roda pemerintahan Negara Madinah, nampaknya Nabi Muhammad tidak memisahkan antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Di bawah naungan wahyu Al Qur’an, beliau menyampaikan ketentuan-ketentuan Allah tersebut kepada masyarakat Madinah. Sehingga tak heran, banyak kebijakan negara yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dalam menjalankan roda pemerintahan agar tetap stabil, di antaranya:

·         Menciptakan persatuan dan kesatuan di antara komponen masyarakat negara Madinah.

·         Untuk mengadili pelanggaran ketertiban umum, Nabi membentuk lembaga hisbah, yang antara lain bertugas mengadakan penertiban terhadap perdagangan agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan yang dilakukan pedagang di pasar.

·         Untuk pemerintahan di daerah, beliau mengangkat beberapa sahabat sebagai gubernur atau hakim.

·         Mengangkat beberapa orang sahabat sebagai sekretaris negara.

·         Menjalankan hubungan diplomatik dengan negara-negara luar.

·         Mengangkat duta-duta ke negara-negara sahabat. Tercatat dalam sejarah bahwa pada tahun ke-2 hijrah, Muhammad mengangkat Amr ibn Umasyh al-Damari sebagai duta Islam ke Abbesinia. Ketika itu Umasyh masih belum masuk Islam.

Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Nabi SAW menegaskan kita bahwa beliau telah menjalankan perannya sebagai kepala Negara dengan baik. Semua yang dilakukannya terhadap umat kala itu merupakan tugas-tugas seorang sebagai kepala negara dalam pengertian modern saat ini. Sehingga kita sangat sulit menerima jika ada yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad hanyalah ditugaskan untuk menjalankan misinya sebagai Rasul Allah, penyampai wahyu, bukan pemimpin negara. Dan selain sebagai seorang Rasul dan Negarawan, beliau juga menjadi jenderal dan penakluk yang handal. Semua itu demi Allah, demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam hal ini semua, sebenarnya dia adalah orang besar, lambang kesempurnaan insani par excellence dalam arti kata yang sebenarnya.

Prestasi atas kepemimpinan Nabi Muhammad S.A.W

Sebagai seorang negarawan dan pemimpin umat, Rasulullah SAW telah berhasil menciptakan roda pemerintahan Islam di bawah satu naungan kepemimpinan Islam. Setelah Rasulullah wafat, kaum muslimin melanjutkan system ini dengan memilih penggantinya. Pengganti Rasulullah dalam memerintah Negara Islam disebut Khalifah yang bertugas menegakkan syari’at Allah, memimpin kaum muslimin untuk menyempurnakan penyebaran syari’at ini dan memberlakukan kepada seluruh kaum muslimin secara adil dan bijaksana. Rasulullah SAW dalam menjalankan pemerintahan selalu mengutamakan kepentingan umat di atas kepentingan yang lain. Azaz keadilan, kebebasan dan perdamain selalu diutamakan dalam menjalani system hidup bermasyarakat. Dan untuk mengokohkan masyarakat Islam, Rasulullah SAW telah melakukan berbagai hal yang mencakup:

·         Persatuan dan kesatuan umat dibawah naungan Aqidah yang benar.

·         Menciptakan system ekonomi yang kuat

·         Melahirkan system pendidikan dan informasi yang menyeluruh

·         Memperkuat system militer untuk mempertahankan Negara dan mengamankan rakyat.

·         Menetapkan Syariat dan Undang-Undang bagi masyarakat untuk menciptakan keadilan.

Dan di antara pilar kekuatan umat Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah adalah tasyri’ atau qanun (hukum dan perundang-undangan) yang bersumber pada syari’at (tuntunan) ilahi dan memutuskan perkara dengannya. Syari’at adalah pedoman hidup yang ditetapkan Allah SWT untuk mengatur kehidupan yang Islam dalam arti yang hakiki sesuai dengan Al Qur’an dan As-Sunnah.

Sebuah masyarakat tidak bisa dikatakan sebagai masyarakat Islam kecuali apabila menerapkan syari’at ilahi dan merujuk kepadanya dalam seluruh aspek kehidupannya, baik yang bersifat ibadah (ritual) maupun muamalah (sosial). Sementara hukum dan undang-undang tadi merupakan salah satu kekuasaan utama bagi masyarakat Islam tersebut.

 

Kesimpulan atas Nabi Muhammad S.A.W sebagai pemimpin dunia

Nabi Muhammad SAW adalah contoh pemimpin yang teladan bagi semua umat muslim. Bahkan dunia pun telah mengakuinya. Beliau mengajarkan kepada kita semua untuk melakukan perbuatan yang baik dan taqwa, bukan perbuatan dosa dan permusuhan. Kemudian ia juga meninggalkan kitabullah untuk manusia, sebagai rahmat dan petunjuk. Bahkan tidak bisa digambarkan lagi betapa banyak alasan untuk beliau mengapa Nabi Muhammad S.A.W adalah pemimpin terbaik di dunia ini.

 

Sumber

http://imranyaku.blogspot.com/ | http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad

 

 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

About Author

Foto saya
IT Student | EDM Enthusiast | Likes Interior Design and Graphic Design | I Also Writing Articles of Games at http://cyberlineteam.com/category/it/game/ | Personal Website : miiqbalrama.hol.es

PageViews

- Copyright © BeOneOfHeroes -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -